Theme Image Theme Image Theme Image

Perdagangan

Koperasi merupakan wadah kegiatan ekonomi yang sesuai dalam negara kita seperti tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945. Namun demikian, peran koperasi dalam perekonomian masyarakat masih sangat kecil ; untuk itu peran koperasi sebagai wadah kegiatan ekonomi yang tangguh dan berakar dalam masyarakat perlu ditingkatkan.

Pada tahun 2006, terdapat 87 unit koperasi yang ada di Kabupaten Bengkayang. Dilihat menurut jenisnya, jumlah KUD ( Koperasi Unit Desa ) yang ada adalah sebanyak 19 unit sedangkan koperasi non KUD sebanyak 68 unit dan semuanya tersebar diseluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkayang.

Jumlah anggota koperasi yang tercatat selama tahun 2006 adalah sebanyak 11.499 orang dengan anggota KUD sebanyak 3.307 orang dan anggota non KUD sebanyak 8.192. Usaha Kecil Menengah yang terdapat di Kabupaten Bengkayang berupa pembuatan dodol durian, serta pengerajin bidai dengan status perorangan yang terdapat di Kecamatan Seluas dan Kecamatan Jagoi Babang.

Berita Terbaru

Agenda

Pengumuman Terbaru

Polling